BRMP Sulut Dampingi Verifikasi dan Validasi CPCL Banpem di Bolmong
Bolaang Mongondow — Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi (verval) data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah (Banpem) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (15/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketepatan data penerima bantuan serta memastikan proses pengusulan bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang berlangsung di Lolak ini dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bolmong, Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kabupaten Bolmong, Tim Teknis Verifikasi dan Validasi BRMP Sulut, koordinator penyuluh se-Kabupaten Bolaang Mongondow, penyuluh di wilayah kerja kabupaten tersebut, serta operator aplikasi e-Banper.
Dalam kegiatan tersebut, Fredy Lala, memimpin penyampaian materi dan diskusi mengenai pelaksanaan bantuan pemerintah di Kabupaten Bolmong. Pendampingan ini menjadi sarana koordinasi bagi perangkat daerah, penyuluh, dan operator untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme pengusulan, serta tata kelola bantuan pemerintah di sektor pertanian dan perkebunan.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bolmong, Abdul Latif yang membahas kebijakan pengelolaan bantuan pemerintah di sektor pertanian. Materi ini memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan dan pelaksanaan program bantuan agar proses penyaluran dapat mendukung kebutuhan petani serta pembangunan pertanian di daerah.
Selanjutnya, Kadis Perkebunan Kabupaten Bolmong, Harry Damopoli, memaparkan kebijakan pengelolaan bantuan pemerintah di sektor perkebunan. Penyampaian materi ini menekankan pentingnya pengelolaan bantuan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan calon penerima agar program pembangunan perkebunan dapat berjalan secara efektif.
Materi ketiga disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan (Kabid TP), Dwi Endang W. Paguna, mengenai tata kelola bantuan pemerintah untuk perbenihan tanaman pangan di Kabupaten Bolmong. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan bantuan perbenihan, termasuk ketepatan data calon penerima dan lokasi kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pertanian Kabupaten Bolmong, Erni Tungkagi, menyampaikan materi mengenai tata kelola bantuan pemerintah pada prasarana dan sarana pertanian (PSP). Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pengelolaan bantuan PSP yang memerlukan dukungan data akurat, koordinasi antarpihak, serta ketertiban administrasi dalam setiap tahapan pengusulan.
BRMP Sulut akan terus melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi data CPCL untuk berbagai kegiatan bantuan pemerintah. Berdasarkan data pada aplikasi e-Banper untuk Provinsi Sulut, tercatat sebanyak 1.406 usulan, dengan 575 usulan masih berstatus draf dan memerlukan perbaikan. Kondisi ini membutuhkan tindak lanjut segera dari penyuluh yang melakukan penginputan data maupun operator e-Banper agar proses pengusulan dapat berlanjut sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BRMP Sulut mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh, dan operator e-Banper dalam mempercepat penyelesaian perbaikan data CPCL.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data usulan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta mendukung penyaluran bantuan pertanian dan perkebunan yang tepat sasaran bagi petani di Sulut.